PASAMAN (06/01/2026)— Anggota Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, S.H., M.M., mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pasaman yang dibackup penuh Polda Sumbar atas keberhasilannya mengungkap dan sekaligus menangkap terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia, Saudah (68) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasaman.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap respons cepat aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurut Benny Utama, penanganan kasus penganiayaan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Ia menilai, langkah cepat yang diambil aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah meluasnya konflik serta menghindari spekulasi yang dapat meresahkan publik.
“Sebagai mitra kerja Polri di Komisi III DPR RI, saya mengapresiasi kerja keras jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat, tegas, dan sesuai prosedur hukum dalam menangani kasus ini,” ujarnya, Selasa.
Benny menegaskan bahwa kasus penganiayaan merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh ditoleransi, apalagi dilakukan terhadap seorang perempuan lanjut usia. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian hukum baik bagi korban maupun masyarakat luas.
Ia juga mengimbau agar seluruh pihak mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap kasus ditangani secara objektif dan tidak tebang pilih.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan keprihatinan dan empatinya kepada korban penganiayaan beserta keluarga. Benny berharap korban mendapatkan perawatan medis yang maksimal serta pendampingan hukum yang memadai selama proses hukum berlangsung.
Benny menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah. Dengan kerja sama yang baik, berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada tindak kekerasan.
Sebagai penutup, Benny menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat. Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi contoh nyata hadirnya negara dalam melindungi warganya.
Di tempat terpisah Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes membenarkan bahwa Polres Pasaman sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan Saudah yang terjadi di pinggir Sungai Lubuk Aro, Jorong VI, Nagari Padang Mentinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman dengan inisial IS (26), seorang mahasiswa. Saat ini, terduga pelaku IS telah diamankan di Polres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.











