MEDIAPARLEMEN – Panitia Khusus atau Pansus merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR RI untuk menyelidiki suatu persoalan besar yang menyedot perhatian publik. Selama satu dekade terakhir, DPR membentuk sejumlah pansus, mulai dari skandal korupsi, masalah hukum, hingga persoalan keuangan negara. Berikut rangkumannya:
1. Pansus Bank Century (2009–2010)
Kasus: Skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Dana talangan tersebut dipersoalkan karena diduga sarat kepentingan politik.
Penyelesaian: Pansus Century menghasilkan rekomendasi yang menyatakan bailout bermasalah. Nama sejumlah pejabat, termasuk mantan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ikut disebut. Namun, secara hukum kasus ini berujung buntu karena tidak ada proses hukum tuntas hingga ke pengadilan.
2. Pansus Mafia Pajak (2011)
Kasus: Berawal dari kasus Gayus Tambunan, pegawai pajak yang terlibat mafia pajak miliaran rupiah. Publik menilai praktik mafia pajak sudah sistemik.
Penyelesaian: Pansus menghasilkan rekomendasi pembenahan sistem perpajakan, termasuk transparansi dan pengawasan internal Ditjen Pajak. Namun, sebagian rekomendasi hanya berhenti di dokumen tanpa tindak lanjut serius.
3. Pansus Hak Angket KPK (2017)
Kasus: DPR membentuk Pansus Angket terhadap KPK setelah muncul konflik dalam penyidikan kasus e-KTP, terutama terkait penyidik senior Novel Baswedan. Banyak pihak menilai pansus ini berusaha melemahkan KPK.
Penyelesaian: Pansus merekomendasikan revisi Undang-Undang KPK, yang akhirnya benar-benar diwujudkan pada 2019. Revisi UU ini melemahkan sejumlah kewenangan KPK, termasuk menjadikan KPK sebagai bagian dari eksekutif (di bawah presiden).
4. Pansus Jiwasraya (2020)
Kasus: Skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun. Ribuan nasabah terancam kehilangan dana.
Penyelesaian: Pansus menyimpulkan adanya dugaan praktik korupsi, manipulasi investasi, dan lemahnya pengawasan OJK. Kasus ini kemudian ditangani Kejaksaan Agung dan menghasilkan vonis berat bagi sejumlah terdakwa, termasuk hukuman seumur hidup bagi mantan direktur Jiwasraya.
5. Pansus BUMN Garuda Indonesia (2022)
Kasus: Skandal dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, yang menjerat mantan Dirut Emirsyah Satar. Kasus ini membuat keuangan Garuda memburuk hingga nyaris bangkrut.
Penyelesaian: Pansus memberi rekomendasi restrukturisasi besar-besaran Garuda Indonesia dan mendorong proses hukum. Akhirnya, Garuda masuk program restrukturisasi utang lebih dari Rp 100 triliun melalui PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang).
6. Pansus Minyak Goreng (2022)
Kasus: Kelangkaan minyak goreng di pasar domestik pada awal 2022 memicu polemik besar. DPR membentuk pansus untuk menyelidiki tata kelola industri CPO (Crude Palm Oil) dan ekspor.
Penyelesaian: Pansus menemukan adanya permainan kartel dan lemahnya pengawasan pemerintah. Hasil penyelidikan memicu penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung, termasuk pejabat Kementerian Perdagangan.
Catatan Umum
Selama 10 tahun terakhir, pansus DPR RI sering kali lahir dari kasus besar yang menimbulkan tekanan publik. Namun, efektivitasnya dipertanyakan. Beberapa pansus memang melahirkan rekomendasi konkret hingga memicu penindakan hukum, seperti Pansus Jiwasraya. Akan tetapi, tak sedikit pula yang justru kontroversial dan dianggap bermuatan politik, seperti Pansus Angket KPK.
Pada akhirnya, keberadaan pansus selalu menjadi cermin tarik-menarik antara kepentingan politik DPR, tuntutan publik, dan kepastian hukum.










