MEDIAPARLEMEN — Parlemen adalah lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi utama dalam pembuatan undang-undang, pengawasan pemerintah, serta mewakili aspirasi warga negara.
Kehadirannya tidak muncul tiba-tiba, melainkan melalui proses sejarah panjang yang berbeda-beda di tiap negara, namun memiliki benang merah yang sama: keinginan rakyat untuk memiliki suara dalam pemerintahan.
Akar Mula Parlemen: Yunani dan Romawi Kuno
Sejarah lembaga perwakilan dapat ditelusuri sejak Yunani Kuno, khususnya di Athena abad ke-5 SM. Pada masa itu, warga negara laki-laki bebas dapat berkumpul dalam Ekklesia, sebuah majelis yang berwenang membuat keputusan politik, hukum, dan militer.
Sementara itu, di Romawi Kuno, dikenal Senatus (Senat) yang terdiri dari kaum bangsawan. Meski lebih terbatas, Senat Romawi menjadi salah satu model awal lembaga perwakilan yang kelak menginspirasi sistem parlemen di Eropa.
Tradisi Abad Pertengahan: Magna Carta dan Cikal Bakal Parlemen Inggris
Perkembangan penting berikutnya terjadi di Inggris pada abad ke-13. Raja John menandatangani Magna Carta (1215), sebuah piagam yang membatasi kekuasaan raja dan memberikan peran bagi bangsawan serta dewan penasehat.
Dari sinilah lahir Parliament of England, yang pada awalnya merupakan pertemuan bangsawan, klerus, dan perwakilan rakyat untuk menyetujui pajak. Pada abad ke-14, parlemen Inggris mulai terbagi menjadi House of Lords (bangsawan dan rohaniawan) serta House of Commons (wakil rakyat). Struktur ini menjadi model bagi banyak parlemen di seluruh dunia.
Eropa Kontinental dan Revolusi Amerika serta Prancis
Gagasan parlemen kemudian menyebar ke Eropa. Di Prancis, lembaga serupa dikenal dengan États Généraux (Estates General), meski tidak sekuat parlemen Inggris. Namun, setelah Revolusi Prancis (1789), konsep perwakilan rakyat semakin kuat dengan lahirnya National Assembly (Majelis Nasional).
Sementara itu, di Amerika Serikat, semangat perwakilan rakyat diwujudkan dalam pembentukan Kongres (Congress) pasca Deklarasi Kemerdekaan (1776). Kongres terdiri dari dua kamar: Senat dan House of Representatives, yang hingga kini menjadi salah satu parlemen paling berpengaruh di dunia.
Abad ke-20: Parlemen Modern dan Demokratisasi Global
Memasuki abad ke-20, sistem parlemen menjadi bagian penting dari demokrasi modern. Setelah Perang Dunia II, banyak negara merdeka mengadopsi sistem ini untuk menjamin keterwakilan rakyat.
Dua model utama yang berkembang adalah:
- Sistem Parlementer – di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab langsung kepada parlemen, seperti di Inggris, India, dan Jepang.
- Sistem Presidensial – di mana presiden dipilih langsung oleh rakyat dan parlemen berfungsi sebagai pengawas, seperti di Amerika Serikat dan Indonesia.
Parlemen di Era Kontemporer
Kini, hampir semua negara di dunia memiliki lembaga legislatif atau parlemen, meski dengan variasi nama: Dewan Perwakilan, Kongres, Majelis Nasional, Diet, hingga Duma.
Selain itu, muncul pula lembaga supranasional seperti Parlemen Eropa (European Parliament) yang mewakili rakyat dari berbagai negara anggota Uni Eropa, menandai babak baru sejarah parlemen di tingkat internasional.
Sejarah parlemen dunia menunjukkan bahwa lembaga ini adalah hasil perjuangan panjang masyarakat untuk mendapatkan suara dalam pemerintahan. Dari forum sederhana di Yunani kuno, piagam kebebasan di Inggris, hingga parlemen modern di seluruh dunia, prinsip utamanya tetap sama: menjadi wadah keterwakilan rakyat dan penyeimbang kekuasaan negara.










