MEDIAPARLEMEN – Partai politik memiliki peran penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sejarah partai di tanah air dimulai sejak masa pergerakan nasional pada awal abad ke-20, ketika bangsa ini masih berada di bawah penjajahan Belanda.
Salah satu yang dianggap sebagai cikal bakal partai politik modern adalah Budi Utomo, berdiri pada tahun 1908. Meski lebih berorientasi pada gerakan sosial dan pendidikan, organisasi ini membuka jalan bagi lahirnya wadah perjuangan politik. Setelah itu muncul organisasi dengan garis perjuangan yang lebih jelas, seperti Sarekat Islam (1912), Indische Partij (1912), dan Partai Nasional Indonesia (1927) yang didirikan oleh Soekarno.
Pada masa kemerdekaan, partai politik tumbuh pesat. Setelah proklamasi 1945, berbagai partai muncul dengan latar belakang ideologi beragam—nasionalis, Islam, hingga komunis. Puncaknya terjadi pada Pemilu pertama 1955 yang diikuti oleh 118 partai dan organisasi politik.
Namun, perjalanan partai politik Indonesia tidak selalu mulus. Pada masa Demokrasi Terpimpin di era Presiden Soekarno, kebebasan partai politik mulai dibatasi. Hal itu berlanjut pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, ketika partai disederhanakan hanya menjadi tiga: Golkar, PPP, dan PDI.
Baru setelah Reformasi 1998, kehidupan partai politik kembali berkembang pesat. Puluhan partai baru lahir dengan membawa semangat kebebasan dan demokrasi. Hingga kini, partai politik tetap menjadi motor utama dalam sistem pemerintahan, khususnya dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan nasional melalui Pemilu.
Sejarah panjang partai politik di Indonesia menunjukkan bagaimana dinamika politik bangsa ini terus berkembang, mengikuti perubahan zaman, serta menjadi bagian penting dari proses demokratisasi di Indonesia.








