No Result
View All Result
mediaparlemen.com
Advertisement
Selasa, 20/1/26 | 21:20 WIB
  • Aspirasi
  • Budget
  • GSI
  • Inspirasi
  • Kontrol
  • Legislasi
  • Podium
  • Reses
  • Aspirasi
  • Budget
  • GSI
  • Inspirasi
  • Kontrol
  • Legislasi
  • Podium
  • Reses
No Result
View All Result
Media Parlemen
No Result
View All Result
Home Kontrol

Terjalnya Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia

Selasa, 16/9/25 | 17:07 WIB
in Kontrol
Terjalnya Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia

Demo RUU Perampasan Aset/GarudaTV

MEDIAPARLEMEN — Gagasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset muncul sejak awal tahun 2000-an. Latar belakangnya sederhana namun mendesak: Indonesia menghadapi banyak kasus korupsi, tindak pidana narkotika, hingga kejahatan ekonomi yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Sayangnya, mekanisme hukum yang ada saat itu hanya memungkinkan perampasan aset setelah ada putusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses ini seringkali memakan waktu panjang, sementara aset hasil kejahatan bisa dengan mudah disembunyikan atau dialihkan.

READ ALSO

Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri

Pansus-Pansus DPR RI 10 Tahun Terakhir: Dari Skandal hingga Pengawasan

Dari sinilah muncul kebutuhan akan undang-undang khusus yang memungkinkan negara merampas aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana, sepanjang bisa dibuktikan bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana.

Tahun 2005–2010: Wacana Awal

Pada periode ini, Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. Indonesia juga mendapat tekanan internasional, terutama dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi melalui UU No. 7 Tahun 2006.

Namun, wacana ini belum mendapat prioritas politik. RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) beberapa kali, tetapi pembahasannya tertunda.

Tahun 2011–2015: Didorong KPK, Terhambat Politik

KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semakin gencar menyuarakan urgensi RUU ini. Kasus-kasus korupsi besar, seperti kasus Century, Hambalang, hingga BLBI, menambah desakan agar ada instrumen hukum yang lebih efektif untuk mengejar aset hasil kejahatan.

Meski demikian, perdebatan di DPR cukup sengit. Banyak pihak menilai aturan ini berpotensi tumpang tindih dengan KUHP dan KUHAP, bahkan dikhawatirkan bisa melanggar hak asasi manusia jika tidak dirancang hati-hati.

Tahun 2016–2019: Masuk Prolegnas, Masih Mandek

RUU Perampasan Aset resmi masuk Prolegnas 2016–2019. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan menyatakan dukungan, bahkan menyebut RUU ini penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Sayangnya, hingga akhir periode DPR 2014–2019, pembahasan tak kunjung tuntas. Faktor tarik-menarik kepentingan politik diduga menjadi salah satu penghambat utama.

Tahun 2020–2023: Tekanan Publik Menguat

Pada periode kedua Presiden Jokowi, dorongan terhadap RUU ini kembali menguat. Kasus-kasus besar, seperti skandal Korupsi Asabri, Jiwasraya, dan pencucian uang pejabat pajak, membuat publik semakin geram.

Pemerintah pun menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu RUU prioritas nasional. Presiden bahkan beberapa kali meminta DPR mempercepat pembahasan, menegaskan bahwa RUU ini penting untuk memulihkan aset negara yang hilang akibat kejahatan.

Namun, lagi-lagi, RUU ini menghadapi jalan terjal. DPR menunda pembahasan dengan alasan masih ada pasal-pasal krusial yang perlu dikaji, terutama terkait mekanisme pembuktian terbalik dan perlindungan hak kepemilikan.

Tahun 2024–Sekarang: Masih Gelap?

Menjelang berakhirnya periode pemerintahan Jokowi, RUU Perampasan Aset kembali masuk sorotan. Presiden secara resmi menyerahkan draf RUU ke DPR pada 2023, menegaskan urgensi agar disahkan sebelum masa jabatan berakhir.

Namun hingga pergantian ke Presiden Prabowo, RUU ini belum juga berhasil dibahas. Bahkan, demo besar-besaran yang terjadi pada Agustus 2025, salah satu poin demo adalah mempercepat disahkannya RUU ini.

Tags: RUU Perampasan Aset
ShareTweetSendShare

Related Posts

Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri
Kontrol

Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri

Selasa, 06/1/26 | 11:24 WIB
Pansus-Pansus DPR RI 10 Tahun Terakhir: Dari Skandal hingga Pengawasan
Kontrol

Pansus-Pansus DPR RI 10 Tahun Terakhir: Dari Skandal hingga Pengawasan

Senin, 15/9/25 | 16:48 WIB
Next Post
Pakar Ingatkan Dinasti Politik Rusak Demokrasi di Indonesia

Pakar Ingatkan Dinasti Politik Rusak Demokrasi di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri

Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri

Selasa, 06/1/26 | 11:24 WIB
Sejarah Parlemen Dunia: Dari Forum Rakyat hingga Demokrasi Modern

Sejarah Parlemen Dunia: Dari Forum Rakyat hingga Demokrasi Modern

Jumat, 12/9/25 | 11:53 WIB
Pakar Ingatkan Dinasti Politik Rusak Demokrasi di Indonesia

Pakar Ingatkan Dinasti Politik Rusak Demokrasi di Indonesia

Rabu, 17/9/25 | 10:01 WIB
Terjalnya Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia

Terjalnya Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia

Selasa, 16/9/25 | 17:07 WIB
Utang Indonesia dari Zaman Soekarno hingga Prabowo: Sebuah Jejak Panjang Ekonomi Negeri

Utang Indonesia dari Zaman Soekarno hingga Prabowo: Sebuah Jejak Panjang Ekonomi Negeri

Senin, 15/9/25 | 11:26 WIB

EDITOR'S PICK

Pansus-Pansus DPR RI 10 Tahun Terakhir: Dari Skandal hingga Pengawasan

Pansus-Pansus DPR RI 10 Tahun Terakhir: Dari Skandal hingga Pengawasan

Senin, 15/9/25 | 16:48 WIB
Sejarah Partai Politik di Indonesia, Dari Masa Pergerakan hingga Era Reformasi

Sejarah Partai Politik di Indonesia, Dari Masa Pergerakan hingga Era Reformasi

Selasa, 23/9/25 | 10:08 WIB
Sejarah DPD RI: Lahirnya Wakil Daerah di Senayan

Sejarah DPD RI: Lahirnya Wakil Daerah di Senayan

Selasa, 16/9/25 | 16:53 WIB

Berita Populer

  • Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri

    Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Parlemen Dunia: Dari Forum Rakyat hingga Demokrasi Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Ingatkan Dinasti Politik Rusak Demokrasi di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjalnya Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utang Indonesia dari Zaman Soekarno hingga Prabowo: Sebuah Jejak Panjang Ekonomi Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Apa itu Media Parlemen ?

mediaparlemen.com

Media Parlemen adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya mengenai politik, kebijakan publik, dan isu-isu sosial terkait pemerintahan.

Follow us

Kategori

  • Aspirasi
  • Budget
  • Kontrol
  • Legislasi
  • Podium

Recent Posts

  • Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri
  • Sejarah Partai Politik di Indonesia, Dari Masa Pergerakan hingga Era Reformasi
  • Pakar Ingatkan Dinasti Politik Rusak Demokrasi di Indonesia
  • Terjalnya Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia
Currently Playing
  • Home
  • Home 2

© 2025 Media Parlemen.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Home 2

© 2025 Media Parlemen.com