Empat Pilar Kebangsaaan Perkuat Fondasi Moral Gerakan Antikorupsi
Pasaman Barat (20/6/2026)—Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Golkar, Benny Utama menegaskan bahwa pemahaman yang utuh terhadap 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan fondasi moral untuk memperkuat gerakan antikorupsi. Konstitusi yang berakar pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial dapat menjadi perisai kuat untuk mencegah penyimpangan dan membangun integritas masyarakat sejak dini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Benny Utama dihadapan para peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Tahap V yang digelar di Gedung Pertemuan Anak Nagari, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan anggota masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan bundo kanduang.
Benny yang juga anggota Komisi III DPR RI ini sengaja mengaitkan sosialisasi 4 pilar MPR RI dengan isu antikorupsi di tengah merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2025. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII) para Maret 2026, skor IPK Indonesia menurun ke angka 34, merosot 3 poin dibanding tahun sebelumnya dan menempatkan Indonesia pada peringkat 109 dari 182 negara yang disurvei.
Benny menegaskan untuk memperkuat gerakan antikorupsi maka nilai-nilai kejujuran, keadilan dan gotong royong harus diinternalisasikan mulai dari lingkungan keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat. Menurutnya, keluarga merupakan pusat pembentukan karakter dan budaya antikorupsi yang pertama dan utama sebelum individu terjun ke lingkungan sosial yang lebih besar.
Benny menjelaskan membangun karakter antikorupsi dari keluarga dapat dimulai dengan menanamkan 9 nilai integritas KPK yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil. “Untuk menerapkan prinsip kejujuran sejak dini, biasakan anak tidak mengambil barang milik orang lain tanpa izin dan latih mereka untuk selalu berkata jujur meskipun melakukan kesalahan,” jelasnya.
Benny melanjutkan bahwa membangun karakter antikorupsi di lingkungan keluarga juga membutuhkan keteladanan orangtua. “Anak adalah peniru ulung. Hindari perilaku manipulatif di depan anak seperti mengabaikan aturan lalu lintas agar mereka melihat penerapan integritas secara langsung,” terangnya.
Disamping itu, anak mesti dilatih manajemen keuangan dan kesederhanaan dengan mencatat setiap pengeluaran uang belanja secara jujur serta menanamkan gaya hidup sederhana dan tidak konsumtif. Hal yang tidak kalah penting adalah pembiasaan disiplin dan tanggung jawab. “Ini akan melatih mereka memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi,” ujarnya.
Benny menambahkan bahwa sikap antikorupsi tidak boleh berhenti pada level individu dan keluarga, tetapi harus menggelinding menjadi gerakan masyarakat. Gerakan antikorupsi tidak harus berskala besar, justeru perubahan dapat dimulai dari komunitas terkecil mulai dari level jorong dan nagari. “Harus ada keberanian dari aparatur nagari untuk membuka anggaran secara transparan kepada publik,” ujarnya.
Transparansi, lanjut Benny, akan memantik partisipasi aktif dari masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat dengan mudah melakukan fungsi kontrol, memberikan masukan dan menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan, apakah sudah berorientasi pada kepentingan mereka atau tidak,” ujarnya. (geb)












