Pasaman (12/09/2026)—Sosialisasi empat pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat penting bagi para siswa dan generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital yang berpotensi merusak tatanan sosial, politik dan budaya jika tidak dikelola dengan bijak.
“Para siswa sebagai bagian dari generasi muda perlu memiliki pemahaman kebangsaan yang baik dan mendalam agar tidak mudah terpengaruh hoax, ujaran kebencian dan konten negatif lainnya,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Sumatera Barat 2, Benny Utama pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping, Sabtu (12/09/2026).
Menurut Benny, fenomena digitalisasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, digitalisasi memberikan kemudahan komunikasi, akses informasi, efesiensi pekerjaan dan beragam peluang ekonomi. Di sisi lain, lanjut Benny, digitalisasi dapat membawa dampak negatif yang signifikan akibat banjir informasi yang tidak terverifikasi dan penyebaran konten negatif.
“Informasi palsu atau fitnah sangat mudah menyebar dan dipercaya, yang seringkali memicu konflik horizontal, kecurigaan, dan retaknya hubungan antar warga,” ujarnya. Benny menambahkan, algoritma media sosial cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi pengguna sehingga menciptakan kubu-kubu ekstrem dan melemahkan empati antar kelompok yang berbeda pandangan.
“Ini sangat terasa ketika musim kontestasi politik. Gara-gara berbeda pilihan dalam pemilu maupun pilkada ada yang hubungan keluarganya retak, hubungan saudara bahkan suami dengan istri menjadi terganggu. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya. Untuk itu, Benny meminta para siswa meningkatkan literasi digital agar mampu menyaring informasi yang benar, berpikir kritis, serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Benny menegaskan pentingnya siswa dan generasi muda menguasai 4 (empat) pilar literasi digital yakni kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan budaya digital. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan di ruang publik digital.
“Jangan sembarang unggah dan sebar konten, sementara kita belum tahu kebenaran informasinya. Para siswa sebagai bagian dari kaum intelektual harus mampu memilah informasi, mengenali ciri berita palsu, serta mencari referensi valid sebelum membagikannya,” tuturnya.
Lebih jauh dari itu, Benny meminta para siswa untuk terus mengembangkan sikap kritis dalam berkomentar di media digital, dapat menghargai pendapat orang lain, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian. “Siswa harus menjadi bagian dari gerakan untuk membangun narasi positif, konstruktif dan inspiratif di media digital,” ujarnya. (rel)

















